FirstIndonesiaMagz.id- Pemprov DKI Jakarta akan mematikan lampu untuk menghemat energi dan mengurangi emisi karbon di ibu kota pada Sabtu (23/09),
Sejumlah gedung pemerintahan, jalan protokol, dan tempat di Kota Jakarta akan mematikan lampu dalam rangka memperingati Hari Ozon Sedunia pada 16 September 2023 dikutip dari Republika.
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan mematikan lampu di beberapa gedung pemerintahan, jalan protokol, dan tempat simbolis di Kota Jakarta. Sebagai kota global, partisipasi seluruh warga Jakarta dalam penghematan energi tidak hanya berdampak pada Jakarta, tapi juga Indonesia dan seluruh dunia.
Titik Pemadaman
- Bangunan / Gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Berlaku di seluruh kantor Pemprov DKI Jakarta kecuali Rumah Sakit, Puskemas, Klinik, dan lainnya. Simbol Kota Jakarta
- Gedung Balai Kota, Area Monumen Nasional, Area Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel Indonesia, Patung Pemuda, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman.
- Jalan Protokol dan Arteri
- Jakarta Pusat: Jl. Sudirman (Dukuh Atas – Gedung Sampoerna Strategic), Jalan MH. Thamrin, Seputar Jalan Medan Merdeka (Kecuali Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden, Jalann Gerbang Pemuda – Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Walikota Jakarta Pusat;
- Jakarta Utara: Jl. Yos Sudarso, Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara dan Perintis Kemerdekaan;
- Jakarta Timur: Jl. Dr. Sumarno, Jl. Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur;
- Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot dan Jl. Kembangan Raya (depan Kantor Walikota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Barat;
- Jakarta Selatan: Jl. Prapanca Raya, Jl. Gerbang Pemuda – Jl. Asia Afrikas, Jl. Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic – Patung Pemuda), dan Jl. Rasuna Said.
Lokasi Lainnya
- Gedung swasta, komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, serta apartemen yang turut berpartisipasi dalam pemadaan lampu.
“Pemadaman lampu selama satu jam tidak hanya hanya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kesadaran bersama dan partisipasi Anda juga dibutuhkan agar semakin berdampak bagi Jakarta.”
“Jadilah bagian dari gerakan sadar lingkungan di Jakarta. Padamkan lampu Anda untuk kelestarian bumi kita.” ***