firstindonesiamagz.id – Kejaksaan Rokan Hilir provinsi Riau kini menjadi perbincangan hangat karena telah membebaskan Irfan yang sudah mencuri susu demi kebutuhan sang buah hati.

Korban memaafkan apa yang dilakukan oleh Irfan. Irfan pun meminta maaf kepada orang tua nya dan menangis dihadapan nya.

Beberapa cuplikan yang mengharukan pembebasan Irfan yang diunggah oleh akun @Kejaksaan.RI di media sosial TikTok, Selasa 1 Januari 2022, malam.

Dalam akun tersebut dituliskan, “Kembali hadir keadilan sesungguhnya bagi masyarakat. Irfan yang mencuri demi membeli susu untuk si buah (hati) kecil anaknya mendapatkan restorative justice setelah korban memaafkannya, semoga Mas Irfan dipermudah rezekinya dan korban diberi pahala yang berlimpah”.

Dalam unggahan tersebut terlihat jaksa yang membebaskan Irfan. Lalu Irfan melepaskan baju tahanan dari tubuhnya, kemudian menangis bersujud meminta maaf dihadapan orang tuanya.

Irfan pun mencium tangan sang istri dan memangku sang buah hati dengan terharu.

Kajari Rokan Hilir pun memberikan susu sebagai bingkisan kepada Irfan untuk memenuhi kebutuhan sang anak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here