Potret narkoba Source by RS UNUD

FirstIndonesiaMagz.id-Kepolisian Resor Subang menyingkap 14 kasus peredaran narkoba selama periode Maret-April 2023.

Mirisnya, di antara pelaku pengedar narkoba tersebut, didapati salah seorang ibu muda beranak tiga yang juga turut menjadi pelaku.

Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni menyampaikan 14 kasus itu mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kasus.

Lebih lanjut, ganja dan narkotika juga disediakan farmasi masing-masing dua kasus, sementara itu sisanya peredaran minuman keras beralkohol.

Kemudian, ibu muda yang menjadi pengedar itu berinisial OM (33) warga Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang.

“Pelaku OM bertindak sebagai kurir pembawa sabu,” tutur Sumarni dalam keterangan persnya, Jumat (14/4/2023).

OM diketahui tercatat sebagai warga Kampung Krajan Barat Desa Ciasem Tengah Kecamatan Ciasem.

Saat ditangkap OM pun hanya bisa tertunduk malu ketika dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Subang.

Dikatakan Sumarni, pelaku ini dijerat polisi pada 25 Maret 2023 lalu pada pukul 22.00 WIB di rumahnya.

“Kami amankan barang bukti dengan berat brutto narkotika jenis sabu sebanyak 4,65 gram,” ucapnya.

Barang bukti narkoba pun didapati dengan kemasan berupa paket siap edar.

Bukan hanya itu, petugas juga menyita alat timbangan digital, satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol obat-obatan berbahan plastik dan barang lainnya.

“OM mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut sebagai titipan dari pelaku lain berinisial OKI sebanyak 15 paket, yang selebihnya telah laku terjual,” tutur Sumarni.

OM sendiri mengaku kepada polisi bahwa dirinya terpaksa ikut terlibat menjadi pelaku lantaran didesak kebutuhan hidup sehari-hari karena harus menghidupi ketiga anaknya.

Kendati demikian, seperti yang dimuat Idntimes, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, OM sudah menjadi pengedar narkoba selama dua tahun terakhir.

Sejauh ini, polisi masih memburu pelaku berinisial OKI.

nz

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here