FirstIndonesiaMagz.id- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Jumat (03/05/), di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Ia menyampaikan sejumlah arahan untuk penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pertama, Jokowi meminta agar dilakukan percepatan relokasi korban bencana erupsi Gunung Ruang. Presiden menekankan, berdasarkan tata ruang yang ada, para pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya.
“Diperlukan relokasi untuk pemukiman yang harus dipercepat dan juga urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujarnya.
Kedua, Jokowi meminta jajaran untuk memastikan lokasi relokasi sudah tepat dan sesuai. Secara khusus, Kepala Negara memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Pastikan bahwa lokasi yang dituju sudah clear and clean, ini nanti Pak Menteri ATR lapangannya dilihat betul,” tegasnya.
Ketiga, Jokowi meminta jajaran terkait untuk segera membuat skema terkait pendanaan, bantuan, hingga kalkulasi anggaran yang dibutuhkan untuk relokasi tersebut. ***