Jokowi Resmikan 7 Ruas Jalan Daerah di DIY (Sumber: Sekretariat Presiden)

FirstIndonesiaMagz.id- Joko Widodo meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini sesuai dengan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023. Peresmian tersebut dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Selasa (30/01)

“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan,” ucapnya.

Melalui Inpres tersebut, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol. Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.

“Melalui Inpres ini kita akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak,” ungkap Jokowi.

Ia juga menjelaskan bahwa di DIY, pemerintah telah menangani 7 ruas jalan dan satu jembatan. Penanganan ruas jalan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp162 miliar.

“Di Kabupaten Kulonprogo satu ruas, di Kabupaten Gunungkidul dua ruas, di Kabupaten Bantul dua ruas, di Kabupaten Sleman dua ruas,” ujar Presiden.

Jokowi pun berharap seluruh ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Salah satunya adalah untuk meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang.

“Dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here