FirstIndonesiaMagz.id– Kendaraan besar seperti truk kerap menjadi penyebab kecelakaan. Mayoritas kecelakaan disebabkan oleh rem blong yang akhirnya mengakibatkan insiden fatal.
Terkait hal itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Amirulloh, mengatakan banyak kendaraan niaga yang tak melakukan pengujian KIR. Padahal, hal tersebut merupakan pengujian yang dilakukan untuk memastikan kendaraan laik jalan.
“Memang kesadarannya agak turun sedikit. Tapi kami terus mendorong teman-teman daerah untuk lebih semangat lagi. Kan diingatkan kepada para pengusaha, ayo dong sama-sama menguji, karena pengujian baik untuk memastikan kendaraannya laik jalan,” kata Amirullah di arena GJAW 2024, Tangerang.
Amirullah menyebut, menurunnya pengujian KIR sebabkan pajak retribusi daerah. Namun, terhitung 1 Januari 2024, pelayanan pengujian kendaraan bermotor sudah non-retribusi alias gratis. Sehingga diharapkan pihak pengelola rutin melakukan pengujian terhadap kendaraannya.
“Memang gratis, ya itulah sekarang kan kalau gratis begitu. Ya kami tetap berupaya mengimbau teman-teman untuk tetap melakukan pengujian secara maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah hanya perlu mengedukasi mengenai keamanan dan keselamatan sehingga mau melakukan pengujian. Sebab, lewat pengujian akan diketahui seberapa besar kemampuan kendaraan tersebut membawa muatan.
“Enggak (harus bayar), saya pikir tinggal kemauan saja. Kita sudah bagus, teknologinya alatnya sudah bagus, teman-teman di daerah juga sudah bagus. Untuk itu, kita minta pengusaha untuk melakukan pengujian rutin,” tuturnya.