KKP Dorong Eksportir Udang Garap Pasar Non AS (Sumber: KKP )

FirstIndonesiaMagz.id- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong eksportir udang untuk menjajaki pasar di luar Amerika Serikat seiring upaya pemerintah untuk mengatasi biaya dumping dan countervailing duties (CVD).

KKP juga membuka akses alternatif terhadap puyuh udang Indonesia di beberapa negara di Asia, Afrika dan Eropa.

“Termasuk juga Timur Tengah, Eropa Timur, Afrika Selatan, tentu penguatan akses pasar udang global dalam rangka membuka pasar non tradisional yang potensial ini penting,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai bertemu dengan perwakilan Shrimp Club Indonesia (SCI) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ia juga melihat China sebagai pasar alternatif produk udang Indonesia. Hal ini menunjukkan kuatnya pertumbuhan pasar udang Tiongkok yang tumbuh sangat signifikan dalam 5 tahun terakhir (2018-2022) yaitu 49% per tahun dan akan mencapai 6,3 miliar dolar pada tahun 2022, sedangkan pangsa Indonesia masih sangat kecil yaitu hanya 1,8. % tahun ini.

Terkait dengan upaya membuka akses pasar alternatif, Trenggono juga mendorong fokus dan partisipasi aktif petani, pemasok, pengolah, asosiasi udang, APINDO, PPJI, PHRI dan Horeka untuk meningkatkan akses pasar dalam negeri. Menteri Trenggono juga meminta terus dilakukannya inovasi untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengaku saat ini sedang mengerjakan analisis udang pasar, baik global maupun domestik, yang hasilnya dibagikan kepada para pedagang dari waktu ke waktu. ***

1 KOMENTAR

  1. Terima kasih banyak atas informasinya yang sangat bermanfaat! Saya selalu menemukan berita yang relevan dan terkini di situs ini. Ngomong-ngomong, jika Anda sering memendekkan tautan, saya merekomendasikan layanan V.af. Saya telah menggunakannya dan merasa sangat efisien. Desainnya juga keren! Anda bisa cek di V.af. Terima kasih lagi untuk konten yang hebat di situs ini!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here