FirstIndonesiaMagz.id– PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang sebelumnya dibangun sebagai sarana prasarana air bersih di Perum Perumnas Depok, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya No. 28 / Kpts / CK / 1977 tanggal 13 Juli 1977 dengan organisasi pengelola, Badan Pengelola Air Minum (BPAM).
Pada Rabu (31/7), PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor telah mengikuti kegiatan wawancara penjurian Indonesia Safety Excellence Award (ISEA) 2024.
ISEA 2024 diselenggarakan oleh First Indonesia Magazine bersama PT Indonesia Popular Mandiri. Kegiatan ini melalui beberapa tahapan, seperti wawancara penjurian, penilaian dari para dewan juri, dan tahap finalnya yaitu perolehan penghargaan.
ISEA 2024 menjadi kegiatan corporate rating (award) tahunan di bidang Safety dengan tujuan memetakan persoalan dan tantangan yang ada di perusahaan dalam bidang K3 atau HSSE.
Dalam kegiatan wawancara penjurian ini, paparan perusahaan dilaksanakan secara daring oleh Tedi Kurniawan selaku Direktur Utama beserta team K3 PDAM Tirta Kahuripan.
Kebijakan K3 di Perumda Air Minum Tirta Kahuripan
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
- Kebijakan Program Pengendalian Tuberkulosis di Tempat Kerja
- Kebijakan Minuman Beralkohol dan Obat Terlarang
- Kebijakan Keselamatan dan Lalu Lintas
- Kebijakan Disiplin
Penerapan Program K3 PDAM Tirta Kahuripan
Zero Accident
- Sistem tanggap darurat seperti pemeriksaan APAR, pengujian sistem hydrant secara berkala, Pengecekan dan pemasangan jalur evakuasi dan titik kumpul di cabang dan instalasi serta pembuatan jalur evakuasi di semua unit.
- Kampanye K3 seperti pembuatan poster K3.
- Pencegahan insiden dan kecelakaan kerja seperti Safety Patrol di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
- Peningkatan keterampilan dan kompetensi dengan mengadakan on the job training.
Nihil Penyakit Akibat Kerja
- Program promosi kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan pegawai serta screening dan edukasi penyakit menular (TB).
- Gerakan pekerja sehat seperti deteksi dini penyakit pada pegawai serta penggunaan alat pelindung diri (APD).
Nihil Pencemaran Lingkungan
- Pemantauan dan pengujian lingkungan
- Uji reksa peralatan K3