FirstIndonesiaMagz.id, Jakarta- Kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras premium berakhir. Menanggapi hal ini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang relaksasi kebijakan HET beras premium hingga satu bulan ke depan, yaitu sampai dengan 31 Mei 2024. Keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap petani dan peternak.
Presiden Joko Widodo berkenan menjaga fleksibilitas dalam penetapan harga beras. Dengan adanya relaksasi ini, diharapkan akan ada fleksibilitas harga yang dapat menyesuaikan dengan kondisi pasar. Harga eceran tertinggi beras premium nantinya akan dinaikkan sesuai HET saat pemberlakuan relaksasi. Dengan demikian, akan ada kenaikan HET beras premium sebesar Rp1.000 per kg di setiap wilayah.
Selain beras premium, pemerintah juga berencana untuk menaikkan HET beras medium. Meski demikian, wacana ini masih dalam tahap diskusi.
“Diperkirakan, HET beras medium akan naik menjadi berkisar Rp1.000 hingga Rp1.500 per kg. Saat ini, HET beras medium berkisar Rp10.900 hingga Rp11.800 per kg,” terang Bursa Efek Indonesia dalam keterangan, Kamis (25/04)
Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap petani dan peternak. Pemerintah percaya bahwa peningkatan produktivitas atau produksi akan berbanding lurus dengan kesejahteraan petani dan peternak. Sebagai informasi, relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar wilayah HET yang disesuaikan, dengan adanya selisih Rp1.000 per kg dibandingkan HET sebelumnya.