firstindonesiamagz.id – PT Pertamina (Persero) kembali naikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tiga jenis BBM non subsidi. Kenaikan harga BBM tersebut berlaku pada Minggu (10/7/2022) untuk tiga jenis BBM yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
PT Pertamina (persero) menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina Turbo dari sekitar Rp14.500 per liter menjadi Rp16.900 di provinsi Riau, Kepulauan Riau, Batam dan Bengkulu.
Sedangkan di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali harga Pertamax Turbo dijual seharga Rp16.200.
Selain itu, manajemen juga menaikkan harga Pertamina Dex dari Rp13.700 per liter menjadi paling mahal Rp17.200 per liter.
Setelah Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, PT Pertamina (Persero) juga memberitahukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite dari harga Rp12.900 per liter menjadi Rp15.700 per liter paling mahal.
Sementara untuk harga Pertalite tetap Rp7.650 per liter dan Pertamax tetap di harga Rp13.000 per liter.
Irto Ginting Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga menjelaskan kenaikan harga BBM Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU).
“Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia,” ungkap Irto dalam keterangan resmi. Dikutip dari cnnindonesia.com
Harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) tercatat naik 37 persen menjadi US$117,62 per barel pada Juni 2022 dibandingkan posisi Januari 2020.
Kata Irto, meski harga BBM Pertamina naik diklaim masih lebih kompetitif dengan produk sejenis yang dijual oleh bebera penyalur BBM di Indonesia.
“Harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” tutup Irto.