firstindonesiamagz.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi, khususnya di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DKI Jakarta juga dipertimbangkan dengan situasi pandemi yang berlangsung saat ini, Jumeri, S.TP., M. Si., yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyampaikan status PPKM yang berlaku masih berada di level dua. Status tersebut mengacu pada Inmendagri yang sudah di keluarkan.
“Aturan PTM kami sudah adaptif terhadap dinamika pandemi Covid yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi SKB 4 Menteri patuh terhadap penetapan level PPKM oleh Mendagri,” terang dia. Dikutip dari merdeka.com.
Nasib baik kini berpihak kepada dunia pendidikan Ibu kota, provinsi DKI Jakarta akan tetap melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% dan tidak berubah karena PPKM yang berlangsung masih berada di level dua.
“Kemarin Kemendagri terbitkan Inmendagri baru. Sebagai contoh dalam Inmendagri baru disebutkan DKI masih di level 2 belum 3. Jadi PTM masuk kategori 100 persen,” ucapnya. Dikutip dari merdeka.com.