Bapanas Nyatakan Tidak Ada Senyawa Berbahaya dalam Uji Residu Anggur Shine Muscat
Bapanas Nyatakan Tidak Ada Senyawa Berbahaya dalam Uji Residu Anggur Shine Muscat

FirstIndonesiMagz.id– Setelah sebelumnya ramai di media sosial mengenai residu berbahaya yang terkandung pada anggur shine muscat, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengujian residu untuk memastikan hal tersebut.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkap bahwa pengujian dilakukan terhadap ratusan sampel.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Bapanas, Senin (4/10), Arief menyampaikan, berdasarkan hasil uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel. Diketahui 90 persen sampel negatif dan 10 persen sampel terdeteksi positif dengan kadar yang rendah di bawah ambang batas maksimum residu.

Arief melanjutkan, pengujian laboratorium juga telah dilakukan terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur Shine Muscat. Hasilnya terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida namun masih jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR).

“Dari hasil uji ini juga dinyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan dari pemberitaan di Thailand yaitu klorfirifosdan endrin aldehyde,” tuturnya.

Kendati demikian, Arief mengimbau agar masyarakat melakukan pencucian anggur sebelum dikonsumsi. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, memilih komoditas yang memiliki izin edar, dan lebih teliti sebelum membeli produk. 

Di sisi lain ia juga mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal, termasuk buah. “Agar semua masyarakat mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal termasuk komoditas buah-buahan yang banyak diproduksi di dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal,” kata dia.

Lebih jauh Arief menegaskan apabila di kemudian hari ditemukan produk yang tidak aman di peredaran, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan tegas bakal diambil mulai dari peringatan kepada pelaku usaha hingga penarikan produk yang telah beredar di pasaran.

“Bapanas sesuai kewenangannya berkomitmen penuh dalam memastikan keamanan pangan segar bagi masyarakat,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here