FirstIndonesiaMagz.id– Kepolisian Sektor Cisauk, Polres Tangerang Selatan, mendalami penemuan jasad seorang perempuan yang diduga terjatuh dari lantai 30 apartemen Casa d Parco, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya warga dihebohkan dengan informasi adanya potongan kaki di area Taman Gardenia tower apartemen Casa D Parco, Minggu (3/11) malam kemarin.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, penemuan potongan tubuh yang ditemukan warga merupakan bagian tubuh seseorang perempuan.
“Bukan potongan, itu utuh,” jelas Kapolsek Cisauk, AKP Dhady dikonfirmasi, Senin (4/11).
Dia menduga, jasad wanita yang ditemukan petugas sekuriti apartemen itu terjatuh dari lantai 30 kawasan apartemen tersebut.
“Dugaan sementara orang jatuh dari lantai 30, putus kaki pangkal paha,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan saksi, perempuan berinisial CMA (23) itu sebelumnya memesan kamar apartemen melalui aplikasi Travelio sekitar pukul 18.15 WIB korban bertemu dengan pihak dari penyedia aplikasi sewa kamar apartemen.
Setelah melihat dan memeriksa kamar nomor 05 lantai 30 saksi pegawai aplikasi sewa kamar meninggalkan korban. Baru sekitar pukul 19.50 saksi lain mendengar suara benda jatuh dan menghubungi pihak sekuriti.
“Jadi utuh tubuh manusia, bukan kaki sebelah. Kondisinya muka utuh, kepala bagian belakang remuk, tangan kiri luka. Dan dia itu baru hari itu datang dan mau sewa apartemen. Kasus ini masih lidik,” tegas Dhady.