Buntut Demo Tapera, Transjakarta Lakukan Rekaya Rute Pelayanan

FirstIndonesiaMagz.id, Jakarta – Buntut unjuk rasa yang menuntut kebijakan Tapera di sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, hari ini Kamis (6/6) berakibat pada sejumlah tranportasi umum yang melakukan rekayasa rute pelayanan.

Rekayasa ini dilakukan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) lantaran ribuan buruh l dari Jabodetabek bakal memadati wilayah Patung Kuda Arjuna Wijaya.

Adapun rekaya rute pelayanannya antara lain:

-Koridor 1 (Blok M- Kota)
Halte Monumen Nasional arah Kota dan Halte Kebon Sirih arah Kota untuk sementara tidak melayani pelanggan. Sedangkan arah sebaliknya, Kota arah Blok M, beroperasi normal.
Pengalihan rute yang dilakukan arah Kota adalah Halte Blok M – Halte Sarinah – Jalan Kebon Sirih – Hotel Millenium – Jalan Fachrudin – Jalan Cideng Barat – Halte Petojo –Halte Harmoni – Kota.

-Rute 1A, Pantai Maju-Balai Kota
Halte Monumen Nasional arah Pantai Maju untuk sementara tidak melayani pelanggan. Sedangkan untuk arah sebaliknya, Pantai Maju arah Balaikota, beroperasi normal.
Pengalihan rute yang dilakukan arah Pantai Maju adalah Bus Stop Balai Kota – Halte Balai Kota – Jalan Medan Merdeka Selatan – Jalan Medan Merdeka Timur – Jalan Medan Merdeka Utara – Halte Harmoni.

Beredar sebelumnya, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, ribuan buruh bakal melakukan unjuk rasa di depan Istana hari ini.

Demo tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di depan Balaikota dan begerak ke Istana melalui kawasan Patung Kuda.

Selain aksi menolak PP Tapera, dalam aksi demo juga akan disuarakan mengenai penolakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, penolakan KRIS BPJS Kesehatan, penolakan Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan penghapusan outsourching sebagai bentuk penolakan upah murah.

“Ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat perkerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA,” ujar Said Iqbal.

Said Iqbal menyampaikan kebijakan Tapera merugikan dan membenani pekerja dengan iuran. Sebab, setelah mengiur selama 10 hingga 20 tahun, buruh tetap saja tidak memberikan kepastian bisa memiliki rumah.

Dia juga menganggap pemerintah lepas tanggung jawab dalam menyediakan rumah. Hal ini karena pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran, tidak mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD.

“Permasalahan lain yakni dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana,” Pungkas dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here