FirstIndonesiaMagz.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membawa empat tuntutan dalam demo yang akan mereka gelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kuningan, Jakarta Selatan.
“Dalam aksi ini, buruh mengusung empat tuntutan. Pertama menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13%. Kedua, menolak PHK dengan dalih resesi global karena di Indonesia tidak ada resesi. Ketiga, menolak omnibus law UU Cipta Kerja dan yang keempat, mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan,” tutur Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Jumat (4/11/2022).
Dia menuturkan demo buruh bukan hanya digelar di Kantor Kemnaker RI, melainkan juga digelar di beberapa wilayah di Indonesia.
“Beberapa kota industri seperti Serang di Banten, Bandung di Jabar. Semarang di Jateng, Batam di Kepri, Medan di Sumut, dan di beberapa kota industri lain,” ucapnya.
Dia juga menyebut isu tentang PHK terhadap 45 ribu buruh garmen, tekstil, dan atomotif merupakan isu yang tidak benar.
Menurutnya, isu PHK itu dibuat sengaja untuk menimbulkan narasi resesi sehingga upah buruh tidak perlu dinaikan di tahun 2023 nanti.
“Kabar mengenai 45 ribu garmen dan tekstil yang di PHK tidak benar. Termasuk, tidak benar ada PHK di sektor automotif,” katanya, dikutip dari detik.com.
“Kami meminta kepada menteri terkait jangan menakut-nakuti rakyat dan menjadi provokator tahun 2023 ekonomi gelap dan akan ada resesi global yang akan melanda Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, imbuh dia, menyebarnya isu tersebut akan merugikan buruh, karena dapat dijadikan keuntungan tersendiri bagi pengusaha nakal untuk melakukan PHK buruh dengan pesangon kecil.
Dia juga menyampaikan Indonesia tidak akan mengalami resesi, pasalnya pertumbuhan ekonomi terpantau baik.
“Indonesia adalah negara terkaya nomor 7 di dunia. Pertumbuhan ekonominya nomor 3 terbaik sedunia. Ditambah dengan dua quartal pertumbuhan ekonominya positif. Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI menuntut tidak ada PHK karena alasan resesi,” tukasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa buruh juga akan menuntut kenaikan upah sebesar 6,5 persen dan menolak PP No. 36 yang merupakan turunan dari Omnibus Law.
“Inflansi Januari-Desember diperkirakan sebesar 6,5%. Ditambah pertumbuhan ekonomi, prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9%. Jika dijumlah, nilainya 11,4%. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6%. Sehingga kenaikan upah yang kami minta adalah 13%,” terangnya.
“Kami menolak PP No 36 yang merupakan aturan turunan dari Omnibus law yang sudah dinyatakan MK cacat formil. Oleh karena itu harus menggunakan PP 78,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Aksi 411 dari Persaudaraan Alumni (AP) 212, elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar demo di hari yang sama.
Diprediksi peserta aksi 1.000 orang dengan tuntutan tolak pembatalan upah menggunakan PP Nomor 36 dan naikkan upah minimum tahun 2023.
Menanggapi aksi massa tersebut, Polda Metro Jaya pun menyiapkan 3.790 personel guna mencegah dan mengamankan lokasi agar terhindar dari kericuhan.