firstindonesiamagz.id – Kembali terjadi lagi kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur di Mal Bintaro Xchange yang sedang viral di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang yang diduga pelaku tengah diintrogasi oleh satpam mall tersebut.

Kasus pelecehan seksual ini terhadap anak di Mal Bintaro Xchange ini tengah dalam penyelidikan dan pemeriksaan Polres Tangerang Selatan. Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu Kapolresta Tangerang Selatan mengatakan pelaku berinisial ABS berusia 33 tahun.

“Satuan reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” kata Sarly Sollu, Senin 27 Juni 2022.

Menurut Sarly, pelaku bertingkah aneh dan membuanga air besar saat diserahkan oleh pelapor didampingi pihak keamanan mal ke Polres Tangerang Selatan.

Pada saat Sat Reskim Polres Tangerang Selatan memanggil keluarga pelaku. Menurut keterangan pihak keluarga, pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental, “Dibuktikan dengan bukti riwayat pengobatan ke psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap keluarga pelaku, diketahui pelaku terkena gangguan mental akibat dipecat dari pekerjaannya.

“Sat Reskrim telah melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga pelapor, kedua belah pihak sepakat untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa diwilayah Serpong untuk dilakukan pengobatan,” ungkapnya.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan meraba bagian bawah pusar korban yang terjadi pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Karena tak terima, pelapor pun menanyakan apa maksud pelaku meraba bagian bawah pusar tersebut.

Namun, pelaku pergi meninggalkan pelapor sambil mengatakan, “maaf”.

Atas kejadian tersebut pelapor meminta sekuriti Mal Bintaro Xchange mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polres Tangerang Selatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here