FirstIndonesiaMagz.id-Permintaan maaf tim pengacara Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas gagal disampaikan secara langsung ke korban penganiayaan, Crystalino David Ozora, maupun ke pihak keluarga.
“Belum sempat (ketemu). Karena dari RS mungkin belum izinkan. Karena kan masih di ICU,” ucap pengacara Mario, Dolfie Rompas, di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Dolfie sendiri datang langsung ke Mayapada, tempat dimana David dirawat.
Namun, hanya sekitar 15 menit Dolfie berada di sana. Dolfie datang pada pukul 13.45 WIB kemudian keluar dari lobi Mayapada sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedatangannya itu merupakan upaya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke David maupun keluarga. Sebagaimana permintaan kliennya tetapi tidak tersampaikan.
“Belum, saya enggak ketemu (keluarga David) tadi,” ujar Dolfie
“Bukan ditolak. Tidak ada penolakan, cuma mungkin belum saatnya,” imbuhnya.
Kendati demikian Dolfie tidak menjelaskan lebih jauh maksud dari kata ‘belum saatnya’ tersebut.
Dia hanya mengutarakan bahwa saat ini merupakan waktu yang tidak tepat lantaran David masih belum sadarkan diri dan masih di ICU.
“Kami kan sebenarnya secara spontanitas kami datang ke sini, jadi kami tidak ada koordinasi sebelumnya. Memang kami tujuannya hanya ingin berdoa dan ingin menyampaikan permohonan maaf aja, itu,” jelas Dolfie.
Dolfie mengatakan pihaknya akan terus berusaha bertemu dengan pihak keluarga dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
“Kalau masalah hukum, sih, biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kan sudah berjalan juga sampai saat ini, ya kami percaya bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan profesional dalam menjalankan tugas,” ucapnya, dikutip dari Kumparan.com.
“Jadi itu tetap berjalan kami hormati proses hukum. Tapi kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf karena memang itu diminta oleh klien kami untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban maupun kepada keluarga,” ungkapnya
(nz)