Ilustrasi Jawapos.com

firstindonesiamagz.id – Warga di Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan penemuan tujuh janin yang di simpan di dalam kotak makan.

Penemuan ini berawal dari seorang saksi sekaligus pemilik kost yang bernama Nulfah Anugrahwaty yang hendak membersihkan kamar yang telah lama ditinggal penyewanya.

Saat sedang membersihkan, Nulfah pun melihat masih ada sejumlah barang yang ditinggalkan oleh penyewa kamar sebelumnya, yang diketahui telah ditempati oleh seorang perempuan bernisial NM.

Namun dia merasa curiga, sebab tercium bau amis menyengat dari dalam sebuah kardus.

Kemudian setelah dibuka, ternyata terdapat tujuh janin bayi yang disimpan di dalam kotak makan yang kemudian disembunyikan di dalam kardus tersebut.

Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, tujuh janin yang disimpan di dalam kotak makan itu ditemukan pada Minggu (5/6/2022).

Reonald menyatakan bahwa pihaknya kini telah menyerahkan janin-janin itu ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.

“Janin bayi itu saat ini diserahkan ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk otopsi. Jadi, hasil otopsi itu yang bisa memberikan informasi, janinnya berumur berapa,” jelas dia, Rabu (8/6/2022), dikutip dari Liputan6.com.

Petugas Kepolisian pun bertindak cepat guna menyelidiki kasus tersebut.

Tak berselang lama penyelidikan itu menuai hasil dengan tertangkapnya dua orang pelaku.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto menuturkan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/6/2022).

“Kedua pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.

Kedua pelaku tersebut diketahui merupakan pasangan kekasih.

Berdasarkan hasil penelusuran, dalam kasus ini, memang tersangkanya adalah perempuan yang berinisial NM dan ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara, sedangkan kekasih NM ditangkap di Kalimantan.

“Keduanya masih dalam perjalanan ke Makassar,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa janin-janin itu adalah hasil dari hubungan di luar nikah kedua tersangka sejak 2012.

Sangat disayangkan, kedua pasangan ini justru menggugurkan janin di dalam kandungan dengan alasan belum mau menikah.

“Pelaku perempuan memang bekerja di bidang kesehatan. Sehingga dia memang paham cara aborsi,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here