FirstIndonesiaMazg.id– Akhir tahun 2024, Pemerintah telah berencana menaikan PPN 12 persen yang akan resmi berlaku pada awal tahun 2025. Namun, tepat pada tanggal 1 Januari 2025, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani resmi mengeluarkan statement melalui postingan Instagramnya menyatakan bahwa PPN tidak naik.
”PPN TIDAK NAIK…!,” tulisnya dalam postingan foto setelah Agenda Tutup Kas APBN Tahun 2024.
Dijelaskan bahwa PPN 12 persen berlaku untuk barang mewah yang terkena PPnBM. Sehingga, barang diluar itu tetap menggunakan tarif PPN lama atau PPN 11 persen. Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra, baik dari kalangan pelaku usaha maupun masyarakat umum mengingat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang sebelumnya merupakan bagian dari reformasi perpajakan masih diberlakukan.
Baca Juga: Berikut Daftar Barang Mewah yang Terkena Kenaikan PPN 12 Persen Per 1 Januari 2025
Latar Belakang Kenaikan PPN
Pemerintah mengklaim bahwa kenaikan PPN ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan infrastruktur serta program-program sosial. Dalam jangka panjang, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan stabilitas fiskal yang lebih baik.
Namun, kebijakan ini juga dilatarbelakangi oleh tekanan ekonomi global dan kebutuhan untuk menurunkan defisit anggaran negara. Di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan negara dan menjaga daya beli masyarakat.
Dampak Kenaikan PPN
Kenaikan Harga Barang dan Jasa
Dengan meningkatnya tarif PPN, harga barang dan jasa otomatis ikut naik. Hal ini paling dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah, yang memiliki keterbatasan daya beli. Barang kebutuhan pokok, meskipun sebagian besar dikecualikan dari PPN, tetap terkena dampak secara tidak langsung melalui rantai distribusi dan biaya produksi.
Baca Juga: Benarkah PPN 12 Persen Akan Tetap Diberlakukan Tahun Depan Meski Banyak Kritik?
Beban bagi Pelaku Usaha
Sektor usaha, terutama UMKM, juga merasakan dampak yang signifikan. Peningkatan tarif PPN dapat mengurangi margin keuntungan, terutama bagi pelaku usaha yang tidak dapat dengan mudah menaikkan harga produk mereka karena risiko kehilangan pelanggan.
Peningkatan Pendapatan Negara
Dari sisi pemerintah, kenaikan tarif ini diharapkan dapat menambah pendapatan negara. Dengan demikian, pemerintah memiliki lebih banyak ruang fiskal untuk mendanai program-program prioritas, termasuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Kenaikan tarif PPN menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat keuangan negara. Namun, implementasinya harus dilakukan dengan hati-hati untuk mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat dan dunia usaha. Diperlukan komunikasi yang efektif, kebijakan pendukung, dan pengawasan yang ketat agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak yang berlebihan.