FirstIndonesiaMagz.id – Sekitar 42 personel Polres Lampung Timur berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di puluhan hektar kawasan hutan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (25/11/2022).
Personel Polres Lampung Timur bergotong royong bersama petugas TNWK memadamkan kobaran api yang terbakar sejak Rabu (23/11/2022).
Petugas sempat mengalami kesulitan memadamkan api yang melanda kawasan hutan TNWK, pasalnya lokasi tersebut sulit untuk dilalui kendaraan roda empat.
Di tambah pula angin bertiup kencang sehingga api cepat menyebar.
Kendati demikian, Waka Polres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha menerangkan bahwa, api berhasil dipadamkan setelah 18 jam.
“Mobil pemadam kebakaran tidak dapat masuk ke lokasi kebakaran, karena akses jalan yang sulit dilalui. Petugas memadamkan api dengan menggunakan alat pemadaman manual (alat semprot gendong) untuk memadamkan api,” ucap Kompol Sugandi, Jumat (25/11/2022).
Sementara itu, luas area hutan yang terbakar, menurut Gandhi, belum bisa dipastikan, lantaran masih menunggu tim pengukur dari Balai TNWK.
Sedangkan, untuk wilayah yang berhasil dipadamkan adalah Resort Susukan Baru, Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana.
Berdasarkan laporan sementara Polres Lampung Timur, kebakaran diketahui sudah menyebar di Resort Susukan Baru sejak Rabu sekitar pukul 18.00 WIB.
“Penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan, diduga lantaran vegetasi di wilayah tersebut didominasi rumput ilalang dan semak belukar, api langsung merembet dan meluas ke sejumlah lokasi,” ucapnya.
Dihimpun dari berbagai sumber, puluhan hektar lahan di dalam kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur terbakar.
Menurut informasi yang diperoleh dari warga desa setempat, kawasan yang terbakar ada di Resort Toro Projo dan Resort Susukan Baru.