Indonesia Mulai Menerapkan Paspor Elektronik 100 Persen, Dimulai di 13 Kantor Imigrasi
Indonesia Mulai Menerapkan Paspor Elektronik 100 Persen, Dimulai di 13 Kantor Imigrasi

FirstindonesiaMagz.id– Indonesia akan memasuki babak baru dalam sistem keimigrasian lewat penerapan paspor elektronik 100 persen mulai 1 Desember 2024. Penerbitan ini akan dimulai bertahap di 13 kantor imigrasi di Indonesia. 

“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam dalam keterangan resminya.

Paspor elektronik atau e-paspor adalah dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari.

“Data-data ini di-enkripsi dengan teknologi keamanan tinggi sehingga sangat sulit dipalsukan. Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan fitur keamanan lainnya seperti tinta khusus dan hologram yang sulit ditiru,” ucap dia.

Adapun keunggulan paspor elektronik mencakup keamanan yang lebih tinggi yang meminimalisasi risiko penyalahgunaan, serta proses imigrasi yang lebih cepat terutama di sejumlah negara di dunia yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis yang menggunakan pembaca chip.

“Selain itu, e-paspor telah menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan. Hampir semua negara di dunia telah menggunakan e-paspor sebagai dokumen perjalanan negara yang sah,” kata dia.

Godam mengatakan implementasi penerbitan e-paspor 100 persen merupakan upaya dari sisi keimigrasian untuk memperkuat paspor Republik Indonesia. 

“Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara,” kata dia.

Berikut 13 Kantor Imigrasi yang akan menerbitkan Paspor elektronik 100 persen:

1.     Kantor Imigrasi Soekarno Hatta.

2.     Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

3.     Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

4.     Kantor Imigrasi Medan.

5.     Kantor Imigrasi Batam.

6.     Kantor Imigrasi Makassar.

7.     Kantor Imigrasi Tangerang.  

8.     Kantor Imigrasi Surabaya.

9.     Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

10.  Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

11.  Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

12.  Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

13.  Kantor Imigrasi Tanjung Priok.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here