FirstIndonesiaMagz.id– Pesan dan Video itu masuk pagi-pagi sekali ke WA saya, saat saya membuka HP di pukul 03.30 setelah aktivitas rutin Qiyamul Lail di 2/3 malam.
“Kang, coba tengok ini. Laka di GT Ciawi tadi.” Di bawah pesan ini tersemat video amatir kecelakaan itu.
“Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun”, ucap saya setelah menyimak pesan dan video itu. Apa yang saya khawatirkan kejadian juga.
“Ampuni kami Ya Rabb”, Itu lah suara hati saya saat itu. Saya berdoa agar Allah SWT memberikan tempat terbaik untuk para korban kecelakaan.
Begitulah, Kecelakaan yang persisnya terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41+400 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta pada Selasa (4/2) pukul 23.30 WIB. Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengonfirmasi kecelakaan diawali truk yang mengangkut galon air mineral yang menabrak mobil yang mengantre pembayaran tol.
“Pada saat masuk tol, truk hilang kendali lalu menabrak kendaraan yang antre di gate tol. Truk terhenti di gate tol dan sempat terbakar dan segera dipadamkan,” tutur Yudiono kepada Kompas.TV pada Rabu (05/02).
Yudiono mengatakan pihak berwenang segera melakukan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Akibat kecelakaan ini, delapan orang meninggal dunia, empat orang mengalami luka berat dan tujuh orang mengalami luka ringan, menurut keterangan Jasa Marga.
“Termasuk di antara para korban adalah petugas Customer Service Jasa Marga yang sedang bertugas di lapangan,” ujar juru bicara Jasa Marga, Panji Satriya, pada Rabu (05/02).
Selain memakan korban, tiga Gardu Tol Ciawi 2 mengalami kerusakan akibat kecelakaan itu. Truk dan dua kendaraan terbakar, sementara tiga lainnya rusak berat.
Insiden Kecelakaan Lalu Lintas di GT Ciawi ini bukanlah kecelakaan pertama di jalan, terutama di jalan tol. Sudah sering kita dengar dan baca banyak kejadian kecelakaan yang memakan korban nyawa. Berita ini Sudah seperti iklan komersial saja, terus-menerus hadir. Sampai kapan akan terus begini?
Boleh jadi kalau tidak ditangani secaraa serius, kita sebagai bangsa lama-kelamanaan akan imun dan masa bodo terkait ini dan ini bisa sangat berbahaya. Konon Sektor Logistik merupakan urat nadi Pertumbuhan Ekonomi Bangsa. Jika Memang dianggap sangat penting, maka selayaknya lah Keseriusan dilakukan pada sektor ini. Begitu kan kira-kira logikanya.
Apa yang Yang Terjadi Sebenarnya?
- Dari sisi regulasi, peraturan, norma dan standar, Indonesia berkecukupan. Dari mulai Konstitusi, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Keputusan Dirjen, Peraturan Daerah, Peraturan Kapolri, Perarutan Gubernur, Wali Kota, Bupati dst. Komplet! Bahkan Semua Lembaga yang mengurusi Angkutan dan pihak terkait kompak menelurkan aturan-aturan. Pertanyaanya adalah apakah satu dengan lainnya sinergi dan sinkron tidak?
- Jalan yang berkeselamatan. Bagaimana kondisi dan status jalan yang ada di Indonesia? Banyak yang dinilai substandar. Ini bukan tanpa alasan. Karena satu dan lain hal, tak sedikit jalan yang tidak didukung aspek keselamatannya, baik geometri jalan, daerah maupun prasarana jalan. Akibatnya, jalan menjadi sangat berisiko meningkatkan kecelakaan. Ditambah jika pemeliharaannya minim. Jalan bergelombang dan berlubang. Kurang penerangan. Minim Rambu-Rambu Peringatan. Di kala hujan jalan tergenang air bahkan kebanjiran. Pernah menemukan ada lampu merah di ujung turunan jalan? Atau Gerbang Tol di ujung turunan jalan? Nah! Coba simak, Pernah ada kejadian Fatalitas Orang Meninggal di area-area semisal ini karena kecelakaan lalu-lintas? Silahkan Googling sendiri.
- Kompetensi pengguna jalan. Ketika anda duduk di belakang kemudi untuk mengendarai kendaraan lalu kemudian anda mengemudi di jalan, sebenarnya Anda hanya menguasai 20% saja dari kondisi keseluruhan yang bisa anda kontrol dan kendalikan. Sisanya faktor di luar kendali anda. Apakah pengemudi siap dengan yang 20% ini? Coba renungkan ya. Pengemudi bertanggungjawab atas Kesiapan dirinya, kendaraan yang dikuasainya, muatannya serta rute yang dilaluinya. Jadi ada 4 aspek yang melekat pada pengemudi. Berat emang. Kalau dikupas satu-satu akan sangat panjang berlembar-lembar loh. Singkatnya begini deh : Bayangkan jika pengendara tidak mengetahui cara atau teknik mengemudi yang baik, bagaimana jika menemui turunan dan tanjakan. Bagaimana jika terjadi kegagalan fungsi rem dst. Harus bagaimana, apa yang harus dilakukan. Lalu Tidak Fit dalam bekerja. Kurang Tidur. Stress mikirin Rumah, Uang Jalan dan Pungli di Jalan. SIM habis dst. Belum lagi jika dia tidak tau muatannya apa, jenisnya apa, berapa banyak dst. Kemudian ini, Bayangkan jika pengemudi tidak tahu rute yang akan dilaluinya. Tidak tahu bahaya pada rute yang akan dilaluinya dan seterusnya. Jika salah satunya tidak dipersiapkan dan dikuasai dengan baik maka, berkuranglah saldo 20% pengendalian keselamatan di jalannya. Makin turun makin meningkatkan risiko kecelakaan.
- Kondisi Kendaraannya. Ini yang sangat kasat mata sering kita jumpai di jalan-jalan. Pernah tidak kita menemukan kendaraan yang jalannya miring. Bodi nya terlihat sdh koyak sana-sini. Asap knalpotnya sangat tebal. Muatannya banyak banget, melebihi dimensi bak yang tersedia. Dst. Ada lagi hari-hari ini, truk bermuatan CNG yang polosan. Tak ada simbol label yang mengindikasikan dia muat apa dst. Kerangka Tabungnya hanya diikat Klem Besi Behel saja. Ada juga yang muat kontainer pada truk flat-bed tanpa pengikatan twist lock, Cuma diikat rantai seadanya. Ada juga kendaraan yang jalannya pelan sekali di jalan. Malah jalan pelannya ini di Lajur paling kanan. Ini yang terlihat dari luar. Belum kalo kita bedah dari sini dalam atribut kendaraannya. Bagaimana fungsi remnya, bagaimana fungsi kemudi, bagaimana kondisi ban, bagaimana kondisi radiator, lampu-lampu, kaki-kaki dst. Apakah kendaraan sudah lulus uji kendaraan, apakah diperiksa tiap mau digunakan. Bagaimana izin dan surat-surat yang melekat pada kendaraan dst. Apakah terdapat alat pemadam api dan kotak P3K. Dongkrak, Segitiga pengaman dst. Pada aspek ini jika dikupas lengkap juga akan berlembar-lembar kertas. Seru!
Apa yang Bisa kita lakukan Segera?
Tiga hal di atas itu sebetulnya potret dari berlembar-lembar data, fakta dan kajian yang kita bisa temui sehari hari, maka beberapa hal di bawah ini lah yang setidaknya sangat urgent kita lakukan bersama.
- Sikap Asertif dan Penegakan Hukum dan Aturan Keselamatan yang ajeg.
Pihak-pihak yang diamanahi bertugas untuk menegakkan ini jangan ragu untuk bertindak. Makin tidak ditindak makin banyak pelanggaran makin tinggi risko kecelakaan. Bagi Pelanggar-pelanggar aturan ini adalah syurga, bagi yang taat aturan ini adalah ujian kesabaran. Jika habis kesabarannya, dia akan beralih ikut-ikutan melanggar aturan. Jika dibiarkan maka akan terus masif dan pada ujungnya akan sulit ditangani. Ingat, Pelanggaran besar biasanya berawal dari pelanggaran-pelanggaran kecil. Pelanggaran masif diawali oleh pelanggaran-pelanggaran pribadi-pribadi, sendiri-sendiri.
2. Pengendalian Penuh Aspek Keselamatan di Jalan Berbayar
Jalan Tol atau yang kita kenal sebagai jalan bebas hambatan kan dikelola dan dioperasikan secara Komersil dan Profesional. Logikanya Operator Jalan Tol dapat mengendalikan apa pun yang terkait dengan operasional jalannya. Aturan-aturan Keselamatan yang harusnya berlaku ya ditegakkan saja. Jangan ragu. Jalan-jalan yang bergelombang, Beda ketinggian, berlubang, tergenang, rusak dst ya diperbaiki. Kapastitas jalan diperbesar jauh sebelum waktunya biar tidak menimbulkan kemacetan di jalan tol. Masya di jalan bebas hambatan malah macet. Tertibkan kendaraan-kendaraan yang sering parkir di bahu jalan tanpa alasan yang valid. Perbanyak Rest Area yang memadai. Kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas muatannya ditolak masuk tol.
3. Terapkan Uji Riksa yang Benar
Kendaraan-kendaraan yang relevan wajib lulus pemeriksaan dan pengujian berkala yang diwajibkan kepadanya. Termasuk pada kemasan-kemasan muatan dan atribut kendaraan Jangan adaa toleransi di area ini. Sekali ada toleransi, Titik awal kecelakaan bermula dari ini. Lengkapi fasilitas-fasilitas pemeriksaan dan pengujian dengan pealatan yang memadai disertai personel-personel yang kompeten, cakap, jujur dan berintegritas. Melayani dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab.
3. Dalam hal pembuatan SIM, dilakukan ujian dan test yang ketat sesuai kelas dan jenis SIM yang diambil. Khusus untuk angkutan barang tertentu misalnya diharuskan mengikuti pelatihan yang relevan terlebih dahulu. Mengemudi itu bukan pekerjaan mudah dan ringan. Jangan juga kita dengar, masih ada istilah Nembak SIM. Dor, Dor, Dor.
4. Lakukan edukasi dan peningkatan pengetahuan dan keterampilan para pengguna jalan khususnya pengemudi. Sudah saatnya negara memberikan pelatihan gratis yang memadai bagi mereka-mereka yang dianggap sebagai garda terdepan kegiatan logistik di negeri ini. Masih banyak Pengemudi yang tidak menyenyam pelatihan dan hanya mengandalkan otodidak dan pengalaman dia sebelum berada di belakang kemudi.
5. Perbaiki iklim hubungan kerja antara pemilik kendaraan, pemilik barang dengan pengemudi. Hubungan kerja ketiga pihak ini jika tidak jela, kurang fair dan tidak mengindahkan kaidah keselamatan maka ini akan menjadi juga titik awal kecelakaan. Tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak agar dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Adalah manusiawi jika manusia ingin untung terus. Tetapi konsepsi tentang untung ini jangan sampai mengabaikan aspek keselamatan. Mencari ongkos angkutan yang paling murah dengan mengabaikan pemenuhan aspek keselamatan. Mana yang akan lebih cuan, mengangkut 16 ton dengan 24 ton sekali jalan padahal izin angkutnya hanya 18 ton?
6. Lakukan terus koordinasi, singkronisasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan angkutan di jalan. Jangan jalan sendiri-sendiri. Sekali lagi lakukan sinergi. Dengan bekerjasama dan bersinergi, makan tugas yang maha berat ini akan dapat dilaksanakan dengan baik. Libatkan partisipasi publik dalam menumbuhkan kesadaran berlalulintas yang berkeselamatan. Boleh jadi masing-masing lembaga punya objective masing-masing sesuai sektornya, akan tetapi hal ini jangan sampai mengabaikan keselamatan yang menyebabkan nyawa melayang di jalan. Sudah beberapa kali penindakan akan pelanggaran aturan diprotes sehingga penindakan menjadi kendor kembali. Jika ini terjadi maka nyawa manusia akan semakin tidak ada harganya. Kalah oleh harga muatan. Kalah oleh keserakahan akan cuan yang banyak. Efisiensi yang kebablasan adalah yang mengabaikan aspek keselamatan.
7. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan di jalan (SMK PAU). Sistem manajemen ini akan membantu para pelaku angkutan untuk menjalankan armadanya seselamat mungkin. Dibandingkan dengan standar-standar yang ada, SMK PAU disusun sangat sederhana dan mudah untuk difahami dan diimplementasikan. Akan tetapi kenapa masih banyak perusahaan angkutan umum yang masih enggan menerapkan ini? Salah satu caranya yang manjur adalah SMK PAU harus menjadi syarat dalam proses perizinan armada. Ini hanyalah cara di awal agar SMK PAU dapat secara masif diimplementasikan. Untuk memulai budaya keselamatan, harus ada “Paksanisasi”.
Sebenarnya tadinya, saya mau mengulas insiden ini dari aspek teknis dan penyebab langsung kecelakaan sesuai teori domino kecelakaan-nya Herbert William Heinrich yang dikemukakan pada tahun 1932, akan tetapi pasti sudah ada pakar yang lebih pantas membahas itu. Jadinya ya saya tulis seperti curhatan hati saja. Semoga tidak mengaburkan inti dari maksud tulisan. Ingat, Insiden GT Ciawi ini masih belum Puncak Gunung Es Kecelakaan jika kita tidak mengetahui, tidak mau tahu dan tidak mau Serius berusaha memperbaiki diri. Semua pihak. Kita Semua. Tanpa Terkecuali.
Penulis adalah Warga Biasa saja. Hanya seorang QHSE Anthusiast dan Spesialist di bidang Waste Management. Trainer dan Asesor Bersertifikat BNSP. Instruktur Pengemudi dan Pengawas Angkutan Barang Berbahaya bersertifikat Kemenhub. Auditor SMK3 bersertifikat Kemnaker. Penyusun Sistem manajemen Keselamatan Angkutan Bersertifikat dan Dapat dihubungi atau berkorespondensi di IG : kangben.id | WA : 0811-1133177 dan email : kangqhse@gmail.com