Berhati-hatilah saat bertransaksi dengan kode QR. Karena ada metode baru bernama “quishing” yang dapat menguras rekening pengguna menggunakan kode ini dilansir dari CNBC Indonesia pada Rabu (24/01).
Quishing sendiri adalah kombinasi kode QR dan phishing. Penjahat menipu korban untuk mendapatkan informasi pribadi mereka.
Biasanya kita dibawa ke situs web tertentu saat kita memindai kode QR. Selain kemampuan menampilkan pesan teks biasa, daftar aplikasi bahkan memetakan alamat.
Penjahat menggunakan kesempatan ini untuk mengarahkan calon korban ke situs palsu. Mereka mempersulit orang untuk menemukan situs yang ingin mereka kunjungi bahkan sebelum mereka membuka situs tersebut. Pelaku akan membujuk seseorang untuk mengunduh ke perangkat. Unduhan ini membahayakan perangkat korban.
Pada langkah selanjutnya, korban diminta memberikan detail login. Penipu menerima informasi ini.
Kejahatan ini semakin meluas karena kode QR dapat dengan mudah dibuat oleh siapa saja. Itu bisa dilakukan bahkan tanpa keahlian khusus.
Namun ada cara untuk menghindari tindak pidana pemecatan. Yang paling penting adalah jangan mempercayai kode QR yang dipasang di tempat umum atau diberikan kepada orang yang tidak tahu dari mana asalnya.
Anda juga dapat mengidentifikasi kode QR dengan maksud kriminal. Karena penipu biasanya menambahkan urgensi dan kekhawatiran kepada calon korban dengan mengatakan hal-hal seperti “Pindai kode QR ini untuk memverifikasi identitas Anda atau mencegah penghapusan akun Anda”.
Ingatlah untuk mengaktifkan otentikasi dua faktor untuk setiap akun. Selain itu, ia juga mengeluarkan perangkat yang tidak digunakan lagi. ***