Pasang Bendera Di Leher Anjing, Pemasang Dijerat Pasal Penghinaan Merah Putih

0
537
Sumber: bublikhaus via freepik.com

FirstIndonesiaMagz.id- Seorang pria berinisial RH (22) yang memasang bendera di leher seekor anjing di Bengkalis, Negara Bagian Riau, ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa melanggar bendera Indonesia dilansir dari CNN Indonesia pada Senin (14/08).
Pengibaran bendera di leher anjing itu diminta Wakil Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit RH di Riau Bengkal, Kamis (08/10).

Saksi yang saat itu buruh pabrik sawit melihat seekor anjing dengan bendera merah putih di lehernya. Saksi yang memasang tiket kemudian menggeledah. Saksi juga bertemu dengan RH yang mengaku memasang bendera merah putih di leher anjing di depan kantor pabrik di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggiri, Kerajaan Bengkalis, Rabu (8/9).
Akibatnya, RH dilaporkan ke pihak berwajib dan diserahkan pada Jumat (8/11). Setelah beberapa penyelidikan dan kasus, RH ditetapkan sebagai tersangka.
Saat diinterogasi, tersangka RH mengaku memasang bendera di leher anjing itu untuk menghormati Hari Kemerdekaan Indonesia.

Di sisi lain, RH meminta maaf atas perbuatannya. Ia mengaku tak ingin menghina dan melecehkan bendera Indonesia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here