firstindonesiamagz.id – Presiden Joko Widodo mengatakan diunggahan Instagramnya, pada tahun 2022 terdapat 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir. Dengan demikian, akan ada sebanyak 101 daerah yang membutuhkan figur pejabat untuk mengisi kekosongan kepala daerah, dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
“Saya telah menginstruksikan agar figur-figur pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut dipersiapkan dan diseleksi dengan baik. Kita menginginkan adanya pejabat daerah yang memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang kuat menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah.” Kata Presiden Joko Widodo di akun Instagram pribadinya @jokowi, Senin (11/4/2022).
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mencuit diakun Instagram miliknya. Pemilihan Umum mendatang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, lalu Pemilihan Kepala Daerah serentak pada bulan November 2024. Laporan yang saya terima menyebutkan, anggaran pemilu dan pilkada tersebut diperkirakan mencapai Rp110,4 triliun. Anggaran untuk KPU sebesar Rp76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun.
“Saya telah meminta jajaran terkait untuk menghitung lagi lebih detail, baik yang dari APBN maupun APBD, agar dipersiapkan secara bertahap.” Ujar Pak Presiden di akun Instagram pribadinya @jokowi, Senin (11/4/2022).
Jadwal Pemilu sempat menjadi perdebatan karena munculnya isu-isu mengenai adanya rencana melakukan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Membuat panas suhu politik didalam negeri yang berujung unjuk rasa yang diberlangsung pada 11 April 2022.
Kemudian, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa jadwal Pemilu maupun Pilkada sudah disepakati bersama dengan penyelenggara, yakni KPU dan Bawaslu.
“Kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada pada bulan November 2024. Tahapan Pemilu itu sudah dimulai pertengahan Juni 2022. Lalu, pada 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” kata Jokowi dalam cuitan sebelumnya.