FirstIndonesiaMagz.id, Jakarta-Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Propinsi Jawa Tengah turun ke jalan untuk menolak penetapan upah minimum tahun 2024 menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023.
Unjuk rasa ini dilakukan pada Kamis (30/11) kemarin di kota Semarang, Jawa Tengah. Sekitar 5000 orang hadir dan memulai aksinya sejak pukul 10:00 WIB di depan kantor gubernur.
Sekretaris Umum SPN, Ramidi, juga ikut serta dalam demonstrasi ini dan merupakan calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Buruh Daerah pemilihan Jawa Tengah 2, yang meliputi Demak, Kudus, dan Jepara.

Potret Orasi Ramidi
Dalam orasinya, Ramidi mengajak para buruh Jawa Tengah untuk menolak penetapan upah minimum menggunakan PP Nomor 51 tahun 2023.
“Ketika aksi sesuai konstitusi tidak di dengar , kita akan aksi ampar -amparan di depan kantor gubernur,sembari mengingatkan betrtepatan dengan hari Jumat besok jika PJ gubernur tidak menetapkan upah sebagaimana yang di ajukan para buruh maka para buruh akan menggelar tahlilan di kantor gubernur ” jelas Ramidi.
“Kalau biasanya aksi upah yang ikut hanya buruh di pabrik ,pengurus serikat tingkat perusahaan,pengurus DPC dan DPD tapi kali ini pengurus serikat tingkat nasional ikut aksi bahkan mungkin presiden konfederasi Serikat pekerja Indonesia dan sekaligus presiden partai buruh turun ke lapangan artinya upah di Jawa tengah sudah urgent ” lanjut Ramidi.
“Kami juga menantang pegawai negeri di Jawa Tengah untuk bertukar posisi dengan para buruh dan melihat apakah mereka bisa hidup dengan upah yang hanya berkisar dua juta rupiah per bulan,” ucap Ramidi.
Pernyataan Ramidi ini disampaikan untuk memotivasi para demonstran dan menggugah kesadaran akan kesenjangan upah yang ada antara buruh dan pegawai negeri di Jawa Tengah.