firstindonesiamagz.id – Kasus peningkatan Covid-19 varian Omicron semakin meningkat, bahkan diperkirakan kasus penambahan diperkirakan bisa melebihi kasus Covid-19 varian Delta yang pernah terjadi di Juli 2021 silam.

Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid yang menjadi juru bicara menjelaskan kasus Covid-19 varian Delta ini meluap ditahun 2021 lalu yang mencapai 56 ribu kasus harian dan membutuhkan waktu tiga minggu. Sementara saat ini angka kasus sudah menyentuh 40 ribuan per hari dalam hitungan hari.

“Kita ingat Delta mencapai 56 ribu membutuhkan setidaknya 3 minggu. Varian omicron saat ini menyentuh 47 ribu turun sedikit 40 ribu tapi sudah angka 40 ribu,” kata Siti Nadia, seperti dikutip Jumat (11/2/2022)..

“Kecepatan penularan harus jadi perhatian kita varian omicron cepat menular walau proporsi angka kesakitan dan kematian jauh lebih rendah”. Dikutip dari cnbcindonesia.com

Bahkan di wilayah Jawa-Bali kasusnya sudah melebihi kasus Delta. Dan diketahui bahwa puncak kasus Covid-19 varian Omicron akan terjadi di Februari akhir atau awal Maret mendatang.

“Melihat tren peningkatan, akhir Februari atau awal Maret puncak omicron 3-6 kali dari delta,” jelasnya. Dikutip dari cnbindonesia.com

Namun dia mengatakan penambahan kasus signifikan ini sebenarnya tidak berbanding lurus dengan peningkatan kasus perawatan. Kebanyakan pasien omicron ternyata mengalami gejala ringan bahkan ada yang tanpa gejala (OTG).

Hal ini juga yang membuat masyarakat dengan gejala ringan atau OTG bisa melakukan isolasi mandiri atau menuju isolasi terpusat saat positif omicron. Mereka akan mendapatkan layanan telemedisin dan obat Covid-19 gratis.

Siti Nadia juga memberi tahu masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi terutama untuk lansia. Karena dapat melindungi dari Covid-19 dan apabila terkena akan mengalami gejala yang lebih ringan.

“Kami ingatkan vaksinasi upaya percepat proteksi diberikan vaksinasi kasus lebih ringan. Booster sudah bisa diakses tidak terbatas kriteria dosis 1-2,” kata Siti Nadia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here