firstindonesiamagz.id – Ramadhan tahun 2022 akan berlangsung seperti biasanya banyak kegiatan yang pasti nya sudah direncanakan oleh masyarakat Indonesia, salah satunya Sahur On The Road (SOTR).

Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa jajarannya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) saat tengah malam selama Ramadhan tahun ini. Dikarenakan kepentingan keselamatan bersama masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi dan tidak melanggar peraturan tersebut karena memiliki bahaya bagi masyarakat.

Teruntuk komunitas masyarakat dan anak-anak muda diminta untuk tetap melaksanakan kegiatan secara tertutup dan tidak huru hara.

Dia mengatakan, hingga saat ini kasus pandemi covid-19 tetap ada dan belum sepenuhnya tuntas. Oleh karena itu, harus dilakukan langkah proteksi untuk mencegah melonjaknya kasus sebelum kejadian. Dia menyebut Sahur on the road bisa menimbulkan kerumunan.

“Seluruh masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegitan yang bersifat kegiatan SOTR. Kita beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya. Perlu diketahui keputusan ini diberikan bertujuan demi keselamatan bersama,” kata Zulpan di Jakarta, Kamis (31/3/2022). Dikutip dari timesindonesia.co.id

Setelah diumumkan kebijakan ini, jajaran Polda Metro Jaya langsung bergerak ke lapangan. Mereka akan terus berpatroli dan membuat pos keamanan di kawasan wilayah teritorial Polda Metro. Dia percaya bahwa masyarakat bisa bekerjasama dan patuh terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, beberapa kawasan dalam kota seperti SCBD, Sudirman-Thamrin, Jalan Asia Afrika, Blok M, nantinya akan ada lima titik yang ditangani Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dibantu dengan Direktorat Samapta.

Zulpan juga mengatakan, apabila nantinya tetap ditemukan adanya kegiatan Sahur On The Road (SOTR) maka pihaknya akan memberikan penindakan secara persuasif. Dia menghimbau kepada masyarakat yang nakal agar tidak ngeyel dan main kucing-kucingan dengan aparat aparat di lapangan.

“Polda Metro Jaya sudah melakukan pergelaran titik-titik yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya baik itu di DKI termasuk wilayah aglomerasi Tangerang, Bekasi, Depok kita sudah menggelar semua khususnya di jalan protokol agar tidak melakukan SOTR (sahur on the road),” pungkas Zulpan. Dikutip dari timesindonesia.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here