FirstIndonesiaMagz.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis beberapa obat sirup yang diketahui mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman.
BPOM sebelumnya telah merilis lima daftar obat sirup yang mengandung cemaran yang sama.
Obat-obat tersebut diduga menjadi salah satu penyebab gangguan ginjal akut. Hal ini ditemukan setelah BPOM melakukan perluasan sampling dan pengujian terhadap produk sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, obat dengan cemaran EG tinggi tersebut merupakan obat parasetamol produksi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma).
“Hasilnya, terdapat tiga produk yang melebihi ambang batas aman yaitu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint dan Vipcol Sirup produksi PT Afifarma,” ungkap Penny dalam keterangan resmi BPOM, Selasa (01/11) dikutip dari kompas.com pada Rabu (02/11).
Penny menambahkan bahwa, berdasarkan penelusuran BPOM, ditemukan bahan baku yang dipakai tidak memenuhi persyaratan.
Oleh karana itu, terhadap semua produk sirup cair PT Afifarma yang menggunakan 4 pelarut tambahan, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol akan dilakukan penghentian proses produksi dan distribusi.
BPOM akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Produsen ini juga dikenakan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk obat. Pendalaman juga akan dilakukan untuk melihat adanya pelanggaran dan dugaan tindak pidana terkait cemaran EG dan DEG pada sirup obat ini,” imbuh Penny.
Di bawah ini merupakan daftar obat sirup mengandung cemaran EG dan DEG versi BPOM:
- PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT Afifarma)
- Paracetamol Drops
- Paracetamol Sirup Rasa Peppermint
- Vipcol Sirup
- PT Universal Pharmaceutical Industries
- Unibebi Cough Sirup, dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
- Unibebi Demam Sirup dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol 60 ml.
- Unibebi Demam Drops dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol 15 ml.
- PT Yarindo Farmatama
- Flurin DMP Sirup dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
- PT Konimex
- Termorex Sirup dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (DA)