Sumber: CNN Indonesia

FirstIndonesiaMagz.id– Presiden Joko Widodo menunjuk Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu).

Penunjukan itu diresmikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 14/TPA Tahun 2023. Ichan dilantik di Jakarta hari ini, Jum’at (17/2).

“Mengangkat saudara Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum terhitung sejak tanggal pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan setara eselon 1A sesuai peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan keppres Jokowi yang dibacakan dalam pelantikan di Hotel Sultan, Jakarta mengutip dari CNN Indonesia.

Ichsan menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Gunawan Suswantoro. Pada 22 November 2022, Gunawan telah resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Merujuk situs resmi Bawaslu, Ichan adalah pria kelahiran 30 Oktober 1965. Jabatan terakhir Ichsan adalah Inspektur Utama Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.

Sebelum menjadi pejabat Bawaslu, Ichsan berkarier di bidang keuangan. Ia bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama kurang lebih 28 tahun.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty berharap sekjen baru tersebut bisa meningkatkan kinerja lembaga pengawasan pemilu.

“Semoga sekjen yang baru nantinya punya kualitas dan dedikasi yang sama. Kami butuhkan itu untuk bahu-membahu pertahankan prestasi yang selama ini Bawaslu raih dan tingkatkan kerja-kerja pengawasan,” ucap Lolly pada saat Rapat Koordinasi Kelembagaan di Jakarta, 22 November 2022 melansir laman resmi Bawaslu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini meminta kepada seluruh ketua, anggota dan koordinator sekretariat harus kompak dan sejalan dalam melaksanakan tugas serta kewajiban.

“Ketua atau anggota tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran dari sekjen atau kepala sekertariat. Keduanya harus saling melengkapi demi mewujudkan pengawasan pemilu yang jurdil,” lanjutnya.

(kn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here