Sumber: freepik.com

FirstIndonesiaMagz.id- Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama hari raya Idul Adha. Diketahui, menurut kalender pemerintah, Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.

Dilansir dari CNN Indonesia, Penetapan hari libur nasional itu tertuang dalam peraturan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis pengumuman tersebut, Selasa (20/06).

Wamenaker Afriantsyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan tersebut.

Diketahui, keputusan ini mengubah keputusan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa libur bersama tidak akan sampai 29 Juni 2023.

Peningkatan liburan bersama didasarkan pada manfaat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata dan menawarkan anak-anak kesempatan untuk bersama orang tua mereka selama liburan sekolah Idul Adha 2023.

“Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi surat tersebut. ***

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here