firstindonesiamagz.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas LPG nonsubsidi mulai Minggu (27/2/2022). Melalui PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian tersebut guna mengikuti perkembangan terbaru dari industri minyak dan gas.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, harga gas LPG subsidi 3 kilogram tidak mengalami kenaikan, tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) sesuai kebijakan pemerintah.

“LPG subsidi 3 kilogram yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga,” kata Irto, Senin (28/2/2022).

Meski begitu, Irto juga menambahkan, tercatat harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dollar AS/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021, dilansir dari kompas.com.

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi yang diberlakukan saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram. Sedangkan di beberapa tempat harga gas LPG 5,5 kilogram maupun 1,2 kilogram mengalami kenaikan yang berbeda-beda.

Diperoleh dari laman resmi pertamina.com, harga LPG nonsubsidi rumah tangga di wilayah DKI Jakarta sendiri menjangkau harga di kisaran Rp 88.000 untuk tabung Brihgt Gas 5,5 kilogram dan Rp 187.000 untuk tabung Bright Gas 12 kilogram.

Kenaikan harga tersebut telah dipertimbangkan sesuai kondisi dan kemampuan pasar LPG nonsubsidi serta termasuk paling rasional dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here