firstindonesiamagz.id – Sekitar 2.747 tenaga honorer di Sulawesi Barat (Sulbar) bakal terancam dirumahkan pada tahun 2023.
Hal itu berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kepala BKD Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pertemuan DPRD Sulbar dengan Kemenpan-RB tentang nasib ribuan honorer di wilayah tersebut.
“DPRD kan mau ke Kemenpan, Senin 28 Juni mendatang menanyakan berkaitan dengan PTT (pegawai tidak tetap atau honorer),” ucap Zulkifli, diperoleh dari Kumparan.com, Kamis (23/6/2022).
“Kita sebagai pemerintah hanya mengikuti teknisnya dan tetap melihat regulasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, berdasarkan surat edaran Kemenpan-RB, Zulkifli menyebutkan 3 tenaga honorer yang tetap dipertahankan, yakni sekuriti, sopir, dan cleaning service.
“Kembali lagi kita melihat kemampuan keuangan daerah karena di dalam (surat) edarannya itu mengatakan bisa merekrut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal,” tutup dia.