FirstindonesiaMagz-Korlantas Polri akan menggunakan teknologi face recognition dalam rangka menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dengan teknologi face recognition, pemohon harus me-scan wajahnya saat membuat SIM.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, teknologi scan wajah merupakan salah satu tujuan untuk memberantas praktik calo SIM.
“Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang itu sudah pakai face recognition. Jadi, masuk ke dalam ujian ini kalau bukan mukanya, enggak kebuka,” ungkap Yusri, dikutip dari CnnIndonesia.
“Saya kembangkan (satpas) ini prototipe. Jadi kalau ada yang pakai calo sudah salah. Karena dia mau apa, enggak akan bisa. Nanti akan ada tulisan langsung anda tidak lulus,” imbuhnya.
Yusri mengatakan penggunaan face recognition akan diterapkan di satpas-satpas prototipe.
Dia berharap penggunaan teknologi ini dapat diterapkan segera.
“Kami dikasih anggaran, kami akan buat semua prototipe dengan teknologi lengkap semuanya. Ini sedang kami rapikan,” ujar Yusri.
Bukan hanya teknologi face recognition, Korlantas juga akan menerapkan sentralisasi dalam rangka memberantas praktik calo.
Dikatakannya, oknum-oknum petugas satpas nantinya tidak dapat melakukan aksi nakalnya lagi, lantaran seluruh sistem pelaksanaannya terpantau langsung Korlantas Polri.
Yusri menambahkan selama ini pembuatan SIM masih terdisentralisasi, oleh sebab itulah banyak anggota-anggota di lapangan yang nakal.
Sentralisasi SIM ini pun ditargetkan bakal terlaksana tahun ini.
“Besok sudah tidak ada. Semua diatur oleh Korlantas, kalau kamu tahu kamu tidak lulus, tidak akan terklik. Kalau persyaratan tidak diikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan dilihat oleh kami punya command center,” tukasnya.
Nz